Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OTT PN Depok, KPK Tunjukkan Uang Tunai dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Sabtu 07 Februari 2026 23:47 WIB
A
A
A

JAKARTA - Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakil PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok.
 
Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam. Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya, yaitu Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT. Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT. KD. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya