Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
Kamis 09 Juli 2026 21:35 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). KPK melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI yang diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Foto Lainnya