Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di KPK

Minggu 26 Juli 2026 23:16 WIB
A
A
A

JAKARTA -Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dikawal masuk menuju tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Febrie yang ditetap sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam tiga kasus yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel sementara Kejaksaam Agung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar, dititipkan penahanannya di KPK untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) karena Febrie merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya