Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca Usai Divonis Hukuman Mati

Senin 13 Februari 2023 17:07 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. 
 
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya