Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ferdy Sambo usai menjalani sidang tuntutan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ferdy Sambo usai menjalani sidang tuntutan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ferdy Sambo usai menjalani sidang tuntutan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ferdy Sambo usai menjalani sidang tuntutan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ferdy Sambo usai menjalani sidang tuntutan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ferdy Sambo usai menjalani sidang tuntutan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup

Selasa 17 Januari 2023 13:37 WIB
A
A
A

Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya