Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring saat sidang di PN Tangerang
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Putusan Indra Kenz Ditunda Sampai 14 November 2022

Jum'at 28 Oktober 2022 19:17 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat 28 Oktober 2022.

Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022. (ANTARA FOTO/Fauzan) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya