Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penampakan Uang Miliaran Rupiah Kasus Penipuan Internasional

Selasa 07 Mei 2024 20:18 WIB
A
A
A

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dari sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya