Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 triliun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 triliun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 triliun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018). Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 trilyun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) didampiingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) Kanit Subdit Perbankan Mabes Polri, Vanda Rizano saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (24/9/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dana Nasabah dengan Nilai Sangat Fantastis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 triliun pada berbagai bank swasta dan plat merah dengan jumlah tersangka lima orang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya