Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Pekerja beraktivitas di kantor cabang perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018). Penyidik Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan batal berangkatnya 12.845 calon jemaah umroh oleh pemilik PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), perusahaan penyelenggara ibadah umroh tersebut.
thumb-img
Advertisement

Kasus Penipuan, 12.845 Calon Jemaah Gagal Berangkat Umroh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan batal berangkatnya 12.845 calon jemaah umroh oleh pemilik PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), perusahaan penyelenggara ibadah umroh tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya