Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama seperti yang diungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selaku tahanan di rutan tersebut.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama seperti yang diungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selaku tahanan di rutan tersebut.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi bersiap memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama seperti yang diungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selaku tahanan di rutan tersebut.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama seperti yang diungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selaku tahanan di rutan tersebut.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki (tengah) didampingi empat pimpinan KPK (kiri-kanan) Adnan Pandu Pradja, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, dan Johan Budi memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama seperti yang diungkapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali selaku tahanan di rutan tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Bantah Isu Pelarangan Beribadah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menyatakan pelaksanaan ibadah bagi tahanan di Rutan Guntur sudah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelarangan dan penistaan agama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya