Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK (kanan) saat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Busyo Mugoddas saat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua KPK Abraham Samad saat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Sejumlah jajaran petinggi KPK periode 2007-2011 dan 2011-2015 memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Sejumlah jajaran petinggi KPK periode 2007-2011 dan 2011-2015 memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK (kanan) saat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Sejumlah jajaran petinggi KPK periode 2007-2011 dan 2011-2015 memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

LHKPN Pimpinan KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah jajaran petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 dan 2011-2015 memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012). Laporan tersebut dilakukan pimpinan KPK sesuai Pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999 tentang kewajiban penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya