Tangan Diborgol, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Ditahan KPK

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 06:38 WIB

Tersangka Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin menggunakan  rompi tahanan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021),  pasca terjarimg Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022), malam.

 

Terbit Rencana Perangin Angin diduga meminta jatah sebagai fee dari kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Petumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2020 - 2022.

 

(Foto: Sindo News/ Sutikno) (hru)

Tersangka Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin menggunakan  rompi tahanan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2021),  pasca terjarimg Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022), malam.

 

Terbit Rencana Perangin Angin diduga meminta jatah sebagai fee dari kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Petumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2020 - 2022.

 

(Foto: Sindo News/ Sutikno) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya