Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas membakar barang bukti produk ilegal yang disita oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/5/2017). Barang yang dimusnahkan diantara empat jutaan batang rokok yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Sitaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas membakar barang bukti produk ilegal yang disita oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/5/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya