Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Batam Musnahkan 66 Juta Rokok Ilegal Hasil Operasi Tahun 2020-2021

Rabu 29 Desember 2021 16:16 WIB
A
A
A

Sejumlah petugas Bea Cukai memusnahkan rokok berbagai merk hasil sitaan dengan cara dibakar di kawasan industri Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 29 Desember 2021.

Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 66.783.493 batang rokok hasil penangkapan Operasi Cukai dan operasi Gempur Rokok iIegal periode tahun 2020 hingga 2021. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya