Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) memberikan keterangan pers terkait ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
DPR dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
DPR dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
DPR dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
DPR dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR dan Pemerintah Terbitkan Perpres Perlindungan Ojol

Kamis 08 Oktober 2026 17:40 WIB
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) memberikan keterangan pers terkait ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). DPR dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya