Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Selasa 21 Juli 2026 22:39 WIB
A
A
A

JAKARTA - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7) yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman, dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani dengan mengamankan barang bukti senilai Rp9,06 miliar terkait kasus dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya