Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/2/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kejagung Perluas Penyidikan Korupsi CPO, 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu 11 Februari 2026 18:15 WIB
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/2/2026). Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya