Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Sementara satu tersangka lainnya, Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, tidak berada di Indonesia dan saat ini sedang dalam pencarian.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Kejaksaan Agung RI menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018?2023.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Sementara satu tersangka lainnya, Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, tidak berada di Indonesia dan saat ini sedang dalam pencarian.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Kejaksaan Agung RI menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018?2023.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Kejaksaan Agung RI menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018?2023.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Kejaksaan Agung RI menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018?2023.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Mantan SVP Integreted Supply Chain Pertamina 2018-2020 Hasto Wibowo dikawal petugas menuju mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina, 8 Ditahan

Jum'at 11 Juli 2025 08:04 WIB
A
A
A
JAKARTA - Mantan SVP Integreted Supply Chain Pertamina 2018-2020 Hasto Wibowo dikawal petugas menuju mobil tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (10/9/2025).
 
Kejaksaan Agung RI menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
 
Delapan tersangka yang telah ditahan yakni Vice President Supply dan Distribusi Pertamina (2011–2015) Alfian Nasution, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina (2014) Hanung Budya, Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho, VP Crude & Product Trading ISC Dwi Sudarsono, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping Arif Sukmara, SVP Integrated Supply Chain Pertamina (2018–2020) Hasto Wibowo, Business Development Manager PT Trafigura Martin Haendra Nata, dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi Indra Putra.
 
Sementara satu tersangka lainnya, Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, tidak berada di Indonesia dan saat ini sedang dalam pencarian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya