Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sejumlah pekerja menunggu angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sejumlah pekerja menunggu angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pekerja Masuk saat Hari Pencoblosan Berhak Mendapat Upah Lembur

Selasa 06 Februari 2024 22:27 WIB
A
A
A

Sejumlah pekerja menunggu angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 terkait pekerja atau buruh yang masuk kerja saat Pemilu 14 Februari 2024 berhak atas upah lembur dan hak-hak lainnya sesuai aturan upah lembur pada hari libur resmi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya