Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat tersebut membahas PHK di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta penyelesaian hak-hak pekerja Sritex seperti pesangon, THR, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat tersebut membahas PHK di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta penyelesaian hak-hak pekerja Sritex seperti pesangon, THR, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menaker Bahas PHK dan Hak Pekerja Sritex dalam Raker dengan Komisi IX DPR

Selasa 11 Maret 2025 21:01 WIB
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Rapat tersebut membahas PHK di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta penyelesaian hak-hak pekerja Sritex seperti pesangon, THR, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya