Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat memberikan sambutan saat peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).?
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sambutan saat peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).?
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sambutan saat peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).?
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemerintah Luncurkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan

Senin 10 Agustus 2026 17:47 WIB
A
A
A

JAKARTAMenteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pekerja informal termasuk di sektor persampahan mendapat diskon iuran sebesar 50 persen sehingga pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan dari Rp16.800 berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya