Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ekspresi Ketua Partai Buruh Said Iqbal Uji Materi UU Cipta Kerja Ditolak MK

Senin 02 Oktober 2023 17:46 WIB
A
A
A

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal (tengah) menyimak jalannya sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10/2023).

 

Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum.

 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya