Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kedua kanan) didampingi Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) dan Ridwan Mansyur (ketiga kanan) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kedua kanan) didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kanan) bersiap memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hari Ketiga Sidang, MK Bahas 38 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Jum'at 10 Januari 2025 21:02 WIB
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (kanan) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pada hari ketiga sidang perselisihan Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi menyidangkan 38 perkara yang terdiri dari empat perkara sengketa Pilgub, sembilan perkara sengketa Pilwalkot dan 25 perkara sengketa Pilbup dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Fauzan/nz
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya