Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Anak Menangis di Ruang Sidang
Senin 27 Februari 2023 13:53 WIB
A
A
A
Anak terdakwa kasus "Obstruction of Justice" Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin (kanan) menangis usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Majelis hakim memvonis Mantan Karo Paminal Propam Polri tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya