Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Hendra Kurniawan berjalan memasuki ruang pengadilan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Hendra Kurniawan berjalan memasuki ruang pengadilan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Senin 27 Februari 2023 13:36 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan berjalan memasuki ruang pengadilan untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Majelis hakim memvonis Mantan Karo Paminal Propam Polri tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. 

 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya