Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara

Jum'at 27 Januari 2023 15:48 WIB
A
A
A

Terdakwa Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri  Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (27/1/2023).Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus  dugaan menghalangi penyidikan kasus obstruction of justice yakni melakukan pengerusakan CCTV yang ada di pos satpam TKP Duren Tiga terkait pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa 3 tahun penjara denda 20 juta atau subsider 3 bulan kurungan. 

(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya