Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat mejalani sidang lanjutan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat mejalani sidang lanjutan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat mejalani sidang lanjutan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Putri Chandrawath saat mejalani sidang lanjutan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ferdy Sambo saat mejalani sidang lanjutan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ferdy Sambo Membatalkan Diri Menjadi Saksi untuk Putri Candrawathi

Selasa 03 Januari 2023 13:47 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) bersama Putri Chandrawathi (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil.

 

Ferdy Sambo memutuskan membatalkan diri menjadi saksi untuk persidangan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo beranggapan kesaksiannya tidak diperlukan untuk persidangan Putri. 

 

Begitu juga sebaliknya Putri juga memutuskan sama, tidak mau menjadi saksi untuk Sambo. Sehingga keduanya batal menjadi saksi satu sama lain, meskipun dalam berkas perkara, keduanya saling menjadi saksi. 

 

(Foto: KORAN SINDO/YULIANTO) (hru)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya