Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Berkas Tersangka Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Senin 10 Oktober 2022 21:40 WIB
A
A
A

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya