Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Senin 02 Desember 2024 21:41 WIB
A
A
A

Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya