Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Bayar Pajak Kendaraan Dua Tahun, Mobil-Motor Jadi Bodong

Kamis 21 Juli 2022 14:09 WIB
A
A
A

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi Jalan Raya Taman Mini, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Tim Pembina Samsat akan menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.


Direktur Utama Jasa Raharja sekaligus pembina Samsat Nasional Rivan A Purwantono menjelaskan kendaraan bermotor yang datanya dihapus samsat akan menjadi ilegal atau bodong, dengan demikian kendaraan tak bisa digunakan di jalanan

 

(Foto: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya