Warga Jakarta Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang HUT ke-498
Kamis 19 Juni 2025 20:43 WIB
A
A
A
JAKARTA - Warga mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT Ke-498 Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya