Polres Temanggung Sita Knalpot Brong dari 400 Sepeda Motor
Kamis 02 Juni 2022 13:55 WIB
A
A
A
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (tengah) menyampaikan keterangan saat gelar perkara penindakan kasus knalpot brong atau knalpot tidak standar di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022). Jajaran Polres Temanggung melakukan operasi ketertiban lalu lintas selama 16 hari dan berhasil menindak sedikitnya 400 sepeda motor yang memakai knalpot brong.
(ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya