Polres Tegal Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Kamis 11 Januari 2024 14:38 WIB
A
A
A
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) didampingi Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas (kanan) memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya