Polres Temanggung Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi
Kamis 01 September 2022 19:05 WIB
A
A
A
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (kanan) menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka berinisal AR dan GS saat gelar kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis 1 September 2022.
Jajaran Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli dari sejumlah SPBU menggunakan dua unit truk. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya