Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Periksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
Rabu 27 Oktober 2021 10:54 WIB
A
A
A
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin (kiri) memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/10/2021). Tim penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat Dinas Perhubungan Aceh, pimpinan dan anggota DPRA periode 2019-2024 serta mantan anggota DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tiga unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat yang menghabiskan anggaran Rp175 miliar.
(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya