Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

ARUN Desak Presiden Kembalikan Posisi 51 Pegawai KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan (kanan) bersama pengurus dan elemen mahasiswa memberikan pernyataan mengenai darurat hukum permasalahan 51 pegawai KPK yang tidak lolos di Jakarta. Jumat (28/5/2021). ARUN mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi KPK saat ini, dimana kondisi KPK yang seharusnya menegakan hukum tetapi malah melawan hukum dengan mengabaikan putusan MK. ARUN juga mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan mengembalikan posisi 51 pegawai KPK ke posisi semula agar pemberantasan korupsi kembali on the track.

 

(Foto: Sindo/Yulianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya