Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Tersangka Kontraktor Pemilik PT. Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Tersangka Kontraktor Pemilik PT. Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Tersangka Kontraktor Pemilik PT. Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Tersangka Kontraktor Pemilik PT. Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemeriksaan Lanjutan Eryck Armando Talla

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka  Kontraktor Pemilik PT. Antigo Agung Pamenang (AAP) Eryck Armando Talla, usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin 23 November 2020. Eryck Armando Talla diperiksa dalam kasus dugaan menerima gratifikasi mencapai Rp7,1 Miliar, dari sejumlah pengusaha diantaranya menerima fee dari para pemenang lelang Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2011 dan 2012 atas pengkondisian Pengadaan Barang dan Jasa yang dilelang melalui e-Proc di LPSE Kabupaten Malang, yang juga menjerat bosnya Bupati Kabupaten Malang periode 2010 – 2015 dan 2016 – 2021 Rendra Kresna. (Foto : Sindonews.com/Sutikno)
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya