Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menaker: UU Cipta Kerja Perluas Lapangan Kerja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama jajaran memberikan keterangan pers kepada wartawan melalui video conference di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.
 
Menurut Ida, ada empat hal urgensi dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Pertama, perpindahan lapangan kerja ke negara lain.
 
Lalu yang kedua adalah daya saing para pencari kerja yang realtif rendah dari negara lain. Ketiga adalah penduduk yang tidak dan belum bekerja akan semakin tinggi dan keempat Indonesia terjebak dalam middle income trap. (Foto: Twitter @KemnakerRI)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya