Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo berisp menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Indonesia yang tengah melakukan penataan internal perusahaan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Indonesia yang tengah melakukan penataan internal perusahaan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Indonesia yang tengah melakukan penataan internal perusahaan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Indonesia yang tengah melakukan penataan internal perusahaan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Konferensi Pers Pimpinan DPR dan Kemenaker Terkait Penataan Internal TikTok-Tokopedia

Senin 06 Juli 2026 21:34 WIB
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo berisp menyampaikan keterangan pers usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). DPR memfasilitasi pertemuan perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengatasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya di Indonesia yang tengah melakukan penataan internal perusahaan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya