Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Digiring ke Mobil Tahanan KPK

Jum'at 22 Agustus 2025 23:18 WIB
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sejumlah tersangka lain menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
Selain Immanuel Ebenezer, tersangka lain yang ditetapkan KPK yakni Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fahrurozi, serta Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–Februari 2025, Hery Sutanto.
 
KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya