KPK Tahan Dirut Waskita Beton
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Juli 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT. Waskita Karya (Persero). Setelah pemeriksaan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana langsung ditahan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya