KPK Tahan Mantan Dirut Jasa Marga Desi Arryani
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Juli 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek di PT Waskita Karya (Persero).
Kelima tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Desi Arryani (DS), Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS); Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU). Selanjutnya, Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR), serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya