Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
KPK menahan lima orang tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek di PT Waskita Karya (Persero), salah satunya Desi Arryani.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
KPK menahan lima orang tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek di PT Waskita Karya (Persero), salah satunya Desi Arryani.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mantan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Mantan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Mantan Dirut Jasa Marga Desi Arryani

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Juli 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek di PT Waskita Karya (Persero).

Kelima tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Desi Arryani (DS), Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS); Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman (FU). Selanjutnya, Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR), serta  Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya