Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Hakim Konstitusi Saldi Isra melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak dan dari Tim hukum BPN pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MK Lakukan Pengecekan Alat Bukti Sampul Surat Suara Dari Pihak KPU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri) dan Enny Nurbaningsih (kiri) melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak termohon atau KPU dan dari pihak pemohon atau Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 20 Jui 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya