Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
KPK langsung menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
KPK langsung menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
KPK langsung menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
KPK langsung menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PLN Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1, KPK Tahan Dirut Nonaktif PLN Sofyan Basir

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

 

Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Senin 27 Mei 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Dirut BRI itu menjalani masa penahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

<style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545; min-height: 14.0px} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545} span.s1 {color: #e4af09}</style>
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya