Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pilkada serta deklarasi internet Indonesia bebas hoaks dalam Pilkada 2018.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pilkada serta deklarasi internet Indonesia bebas hoaks dalam Pilkada 2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pilkada serta deklarasi internet Indonesia bebas hoaks dalam Pilkada 2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menkominfo Rudiantara (empat kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan (empat kanan), Ketua KPU Arief Budiman (tiga kanan) menunjukkan surat perjanjian disaksikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menkominfo Rudiantara (tengah) bersama Ketua Bawaslu Abhan (tiga kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) menandatangani surat perjanjian disaksikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkominfo Bersama Bawaslu dan KPU Teken MoU Anti Hoaks Pemilu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan Pilkada serta deklarasi internet Indonesia bebas hoaks dalam Pilkada 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya