Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejunmlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Bawaslu mengawasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tidak Sesuai Aturan, Bawaslu Batang Copot Alat Peraga Kampanye

Selasa 19 November 2024 12:15 WIB
A
A
A

Petugas Bawaslu mengawasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejunmlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya