Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Bawaslu memutuskan bahwa keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye tersebut bukan merupakan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah karena dilaksanakan pada hari libur.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi anggota Bawaslu Puadi (kiri) dan Lolly Suhenty (kanan) memberikan keterangan pers terkait keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Konferensi Pers Bawaslu Terkait Keterlibatan Presiden Dalam Kampanye

Rabu 20 November 2024 20:14 WIB
A
A
A
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Bawaslu memutuskan bahwa keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye tersebut bukan merupakan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah karena dilaksanakan pada hari libur.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya