Kemenkominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online
Rabu 19 Juni 2024 15:30 WIB
A
A
A
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya