KPK Tetapkan Dua Auditor BPK Menjadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Penyidik KPK menetapkan dua auditor BPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, yaitu Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri, dan Kepala Sub Auditorat III Auditoriat Keuangan Negara BPK Ali Sadli.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya