Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016). Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Damayanti Jalani Sidang Perdana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Damayanti diduga menerima suap terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya